Pandangan Syaikh Abdul Qadir Jailani seputar golongan yang sesat

“Diriwayatkan dari katsir ibn Abdillah, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah Saw. Bersabda: “Sesungguhnya Bani Israil terpecah dari Musa menjadi 71 golongan; semuanya sesat, kecuali satu golongan, yaitu golongan Islam dan jamaahnya. Lalu umat Nabi Isa terpecah menjadi 72 golongan; semuanya sesat, kecuali satu golongan, yaitu golongan Islam dan jamaahnya. Kemudian sesungguhnya kalian akan terpecah menjadi 73 golongan; semuanya sesat, kecuali satu golongan, yaitu Islam dan jamaahnya.” Adapun 73 golongan ini berasal dari 10 golongan, yatu: Ahlu Sunnah, khawarij, Syi’ah, Murji’ah, Mu’tazilah, Musyabbihah, Jahamiyyah, Dhirariyah, Najjariyah, dan Kilabiyyah. Ahlu Sunnah hanya terdiri dari satu golongan, Khawatij ada 10 golongan, Mu’tazilah 6 golongan, Murji’ah 12 golongan, Syi’ah 32 golongan, sementara Jahamiyyah, Najjariyyah, Dhirariyyah, dan Kilabiyyah memiliki satu kelompok saja. Sedangkan Musyabbihah memiliki 3 golongan. Jadi, semuanya berjumlah 73 golongan. Al-Firqah Al-Najiyah (golongan yang selamat) adalah Ahlu Sunnah wal Jamaah.

Golongan Mu’tazilah (Qodariyah) menanamkan golongan Ahlu Sunnah dengan Mujbarah (yang dipaksa) karena orang Ahlu Sunnah berpendapat bahwa semua makhluk berada dalam kehendak, kekuasaan, dan keinginan Allah Swt. Orang Murji’ah menyebut Ahlu Sunnah dengan Syakakiyyah (orang-orang yang ragu), karena mengecualikannya dalam keimanan, ketika seorang mukmin berkata, “Saya seorang mukmin, InsyaAllah.” Orang-orang Rafidhah (salah satu sekte Syi’ah, penerj) menyebutnya dengan Nashibiyyah karena orang Ahlu Sunnah berpendapat seorang pemimpin mesti di angkat dan diganti berdasarkan ‘aqd. Orang-orang Jahamiyyah dan Najjariyah menyebutnya dengan Musyabbibah, karena orang Ahlu Sunnah menetapkan sifat-sifat Allah. Orang-orang Bathiniyyah menyebutnya dengan Hasyawiyyah, karena orang Ahlu Sunnah sering mengatakan khabar dan berpegang pada atsar.”

Ahmad Ariefuddin

Tinggalkan komentar